Ultimate magazine theme for WordPress.

Terkait Kasus Bendahara Capil, Waldi : Pertanyaannya Kapan Nikah

Waldi Bakri Kaban BKPSDM saat diwawancarai, (Foto: Wahid/Wartawan Penajambi.co).

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pasca tertangkap saat razia satpol pp kota Jambi pada awal februari yang lalu, Oknum PNS yang ada di dinas Dukcapil Sarolangun berinisial RM saat ini terus menjadi sorotan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang melakukan proses pemberkasan dan pemeriksaan terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilaporkan oleh Dinas Dukcapil Sarolangun.

Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan bahwa setelah proses bap tersebut dilengkapi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil oknum PNS tersebut, untuk kelengkapan berkas yang akan diajukan ke tim disiplin PNS Kabupaten Sarolangun.

“Staf capil saat ini sedang proses, bap di unit kerja kemarin ada perbaikan, satu dua hari ini akan panggil dan berkaskan, dan kami naikkan ke tim disiplin Kabupaten yang terdiri dari Satpol PP, BKPSDM, inspektorat, Asisten I dan Asisten III serta pak sekda selaku ketua,” katanya, Rabu (19/2/2020).

Waldi menegaskan tentu jika nanti ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut maka tim disiplin akan memberikan Sanksi atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut.

“Nanti sesuai lah dengan apa yang dilanggar, kalau secara etika sepertinya dia punya surat nikah, berarti secara agama tidak melanggar,” katanya.

Hanya saja, kata Waldi, bahwa seorang ASN ini wajib melaporkan perihal pernikahan ini ke negara, paling tidak kepada Bupati Sarolangun.

Namun, selama ini pihaknya tidak ada menerima laporan terkait Oknum PNS tersebut sudah menikah.

“ASN wajib melaporkan ke negara, paling tidak mereka melaporkan ke Bupati dalam hal ini, bahwa kami nikah secara agama atau segala macamnya. Yang bersangkutan nikah belum ada laporan itu, mungkin Sanksinya nanti akan ke arah situ,” katanya.

“Prinsipnya apa yang dilanggar secara administrasi kepegawaian. Tentunya pertanyaan kami, kapan nikah, dimana nikah, saksinya siapa. Saat penangkapan, siapa yang menangkap. Kami tetap mengenai administrasi Kepegawaian, tidak lari dari itu,” kata dia menambahkan. (Wahid)