Tinggal Kecamatan CNG Belum Teken Nota Kesepakatan Kampung Bersih Narkoba

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dari 10 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun, tercatat baru 9 Kecamatan yang menandatangani nota kesepakatan pembentukan kampung bersih narkoba, tinggal 1 Kecamatan yakni Cermin Nan Gedang (CNG).
Sembilan Kecamatan tersebut, Bathin VIII, Sarolangun, Air Hitam, Pauh, Mandiangin, Pelawan, Singkut, Limun dan Batang Asai. Hal itu dikatakan oleh Kapolres AKBP. Deny Heryanto melalui Kasat Binmas AKP. Pujiarso, Kamis (06/02/2020).
“Tadi Mandiangin, total sudah sembilan kecamatan tanda tangani nota kesepakatannya, tinggal satu Cermin Nan Gedang,” ujar Kasat Binmas Polres Sarolangun.
Hingga saat ini kata Kasat Binmas, belum diketahui kenapa pihak kecamatan belum bersedia menyelenggarakan kegiatan tersebut. “Belum tahu mas kenapa belum ada respon, padahal kita sudah memberikan informasi terkait kegiatan ini,” pungkasnya.
Dia menghimbau agar semua element masyarakat, berperan serta sarius mendukung rencana pembentukan kampung bersinar tersebut. Sebab kata dia demi menyelamatkan masyarakat terutama generasi dari bahaya narkoba.
“Ini semua untuk kebaikan masyarakat juga,” pungkasnya.