Informasi Dalam Genggaman

Virus Corona Jadi Buah Bibir, Pelayanan Dukcapil Tetap Berjalan Normal

Arsyad Kadisdukcapil Sarolangun saat diwawancarai. (Foto: Wahid/Penajambi.co)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tetap dilakukan sebagaimana biasanya.

Meskipun saat ini, pemerintah Kabupaten Sarolangun tengah melakukan peningkatan penanganan dan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sarolangun.

Baca juga : Cara Hindari Terjangkit Virus Corona Versi WHO

Kadis dukcapil Arsyad mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan himbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil untuk sementara waktu pelayanan Adminduk dilakukan pembatasan atau penundaan.

Namun, katanya, mengingat animo masyarakat sarolangun yang saat ini tinggi dalam mengurus Adminduk ke kantor Dukcapil Sarolangun, sehingga pelayanan tetap dilakukan dan tidak ada penundaan.

“Himbauan Dirjen dukcapil sudah ada namun inikan keinginan masyarakat, hari ini mau berurusan jadi tidak bisa ditunda,” katanya, Rabu (18/3/2020), saat diwawancarai awak media.

Katanya, jika memang dilakukan penundaan terhadap pelayanan Adminduk ini, pihaknya memerlukan aturan baku dari pemerintah Kabupaten Sarolangun mengenai hal tersebut, jika memang harus dilakukan penundaan dalam pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Kita perlu aturan baku dari pemerintah daerah untuk sementara waktu masyarakat dipending untuk mengurus Adminduk,” katanya.

Untuk melakukan pelayanan dari rumah, katanya untuk di sarolangun masih banyak fasilitas yang kurang sehingga hal itu tidak bisa dilakukan, apalagi operator dalam perekaman ktp ini memang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Jika melakukan penerapan pelayanan di rumah, tapi kalau tanda tangan elektronik sudah kita terapkan, tapikan kalau operator memang harus berhadapan langsung,” katanya.

Halaman Selanjutnya >